Menjadi TKI, amankah ?
Setiap
kali kita mendengar kata TKI maka yang terbisat dalam pikiran kita adalah
kekerasan, penindasan, asusila dan korban kematian. Tenaga kerja Indonesia merupakan
salah satu devisa terbesar bagi bangsa tercinta init pi sayangnya penghasil
devisa tersebut tida sesuai dengan peraturan dan keamanan ketika mereka
bekerja. Minimnya perlindungan TKI yang berada didalam dan di luar negeri
menjadi pemicu banyaknya tindak criminal yang terjadi tenaga kerja Indonesia tepatnya
pekerja wanita membuat banyak konflik antara masyarakat.
Umumnya
pekerja yang sering mengalami kekerasan, pemerkosaan bahkan sampai kehilangan
nyawa di alami oleh pekerja wanita. Hampir tiap tahun kita dapat menyaksikan di
televise apa yang terjadi pada TKW kita. Minimnya regulasi untuk menjadi TKW
merupakan salah satu penyebab terjadinya kekerasan pada pekerja wanita dan
banyaknya calo illegal juga mengakibatkan bayak pekerja wanita terjebak oleh
iming-iming gaji yang besar. Para calo pun tidak habis akal untuk merekrut para
gadis-gadis yang tinggal di pedesaan untuk menjadi pekerja di luar negeri. Dengan
iming-iming gaji yang besar dan meningkatkan ekonomi keluarga dan tidak adanya
pekerjaan di desa membuat silau para gadis tersebut untuk merantau mengadu
nasib diluar negeri.
Ketika
mereka bekerja mereka tidak tahu dimana mereka bekerja dan apa pekerjaan
mereka, mereka hanya diimingi dengan gaji yang lumayan besar, biasanya mereka
di kontrak sekita 1-2 tahun untuk bekerja disana, tapi naas apa yang terjadi
ketika mereka sampai disana, mereka menagalami situasi yang rumit dan kondisi
yang tidak menguntungkan bagi mereka, seperti yang terjadi pada TKW yang
bernama Nirmala Bonat seperti yang ada pada media elektronik berikut: http://m.indosiar.com/fokus/lemahnya-perlindungan-terhadap-tki_27732.html
Berikut
adalah sekilas tentang cerita nirmala: “Kisah tentang kekejaman yang dialami
para TKI terutama para Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri seolah tiada
habisnya. Belum selesai masalah 5 TKI yang terancam hukuman mati di Singapura,
kini muncul kasus penganiayaan terhadap TKW asal Kupang, Nusa Tenggara Timur,
Nirmala Bonat oleh majikan perempuannya di Malaysia. Disekujur tubuh termasuk
dada dan punggung Nirmala, ditemukan bekas luka bakar akibat disetrika atau
siraman air panas.
Belum
lagi luka akibat pukulan dibagian kepala. Nirmala mengaku, selama 5 bulan, ia
kerap disiksa majikan perempuannya setiap melakukan kesalahan ringan. Dua hari
setelah kasus Nirmala muncul, seorang TKW asal Bantul, Sulastri ditemukan tewas
akibat terjun dari lantai 20 apartemen, tempatnya bekerja di Kuala Lumpur,
Malaysia.”
Sayangnya banyak PJTKI yang lepas
tangan ketika hal ini terjadi pada pahlawan jutaan dolar tersebut. Merekapun
mengatakan bahwa mereka sudah melakukan bagian mereka dan diluar kapasitas
mereka untuk memantau setiap harinya yang dilakukan oleh pekerja tersebut.
http://news.liputan6.com/read/452910/lemahnya-perlindungan-pemerintah-terhadap-tki.
Pemerintahpun
cukup dikatakan terlambat untuk menangani kasus-kasus yang terjadi seperti ini.
Karena media mengangkat menjadi pemberitaan di media. Seharusnya pemerintaj
mempunyai regulasi yang kuat dan sistim yang ketat untuk membawa pekerja keluar
negeri. Karena ini merupakan menyangkut nama baik bangsa dan martabat bangsa
yang dilihat oleh bangsa-bangsa lain.
Tentunya
kita mempunyai harapan yang besar agas masalah yang pelik ini dapat
terselesaikan dengan cepat dan menjawab kebutuhan bagi setiap warga khususnya
di daerah pedesaan. Pemerintah harus dapat membangun otonomi daerah yang merata
dan memperdayakan warga yang ada di pedesaan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda