Ando Jefri

Rabu, 25 Desember 2013

Menjadi TKI, amankah ?

            Setiap kali kita mendengar kata TKI maka yang terbisat dalam pikiran kita adalah kekerasan, penindasan, asusila dan korban kematian. Tenaga kerja Indonesia merupakan salah satu devisa terbesar bagi bangsa tercinta init pi sayangnya penghasil devisa tersebut tida sesuai dengan peraturan dan keamanan ketika mereka bekerja. Minimnya perlindungan TKI yang berada didalam dan di luar negeri menjadi pemicu banyaknya tindak criminal yang terjadi tenaga kerja Indonesia tepatnya pekerja wanita membuat banyak konflik antara masyarakat.

            Umumnya pekerja yang sering mengalami kekerasan, pemerkosaan bahkan sampai kehilangan nyawa di alami oleh pekerja wanita. Hampir tiap tahun kita dapat menyaksikan di televise apa yang terjadi pada TKW kita. Minimnya regulasi untuk menjadi TKW merupakan salah satu penyebab terjadinya kekerasan pada pekerja wanita dan banyaknya calo illegal juga mengakibatkan bayak pekerja wanita terjebak oleh iming-iming gaji yang besar. Para calo pun tidak habis akal untuk merekrut para gadis-gadis yang tinggal di pedesaan untuk menjadi pekerja di luar negeri. Dengan iming-iming gaji yang besar dan meningkatkan ekonomi keluarga dan tidak adanya pekerjaan di desa membuat silau para gadis tersebut untuk merantau mengadu nasib diluar negeri.
            Ketika mereka bekerja mereka tidak tahu dimana mereka bekerja dan apa pekerjaan mereka, mereka hanya diimingi dengan gaji yang lumayan besar, biasanya mereka di kontrak sekita 1-2 tahun untuk bekerja disana, tapi naas apa yang terjadi ketika mereka sampai disana, mereka menagalami situasi yang rumit dan kondisi yang tidak menguntungkan bagi mereka, seperti yang terjadi pada TKW yang bernama Nirmala Bonat seperti yang ada pada media elektronik berikut: http://m.indosiar.com/fokus/lemahnya-perlindungan-terhadap-tki_27732.html
            Berikut adalah sekilas tentang cerita nirmala: “Kisah tentang kekejaman yang dialami para TKI terutama para Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri seolah tiada habisnya. Belum selesai masalah 5 TKI yang terancam hukuman mati di Singapura, kini muncul kasus penganiayaan terhadap TKW asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Nirmala Bonat oleh majikan perempuannya di Malaysia. Disekujur tubuh termasuk dada dan punggung Nirmala, ditemukan bekas luka bakar akibat disetrika atau siraman air panas.

            Belum lagi luka akibat pukulan dibagian kepala. Nirmala mengaku, selama 5 bulan, ia kerap disiksa majikan perempuannya setiap melakukan kesalahan ringan. Dua hari setelah kasus Nirmala muncul, seorang TKW asal Bantul, Sulastri ditemukan tewas akibat terjun dari lantai 20 apartemen, tempatnya bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.”
            Sayangnya banyak PJTKI yang lepas tangan ketika hal ini terjadi pada pahlawan jutaan dolar tersebut. Merekapun mengatakan bahwa mereka sudah melakukan bagian mereka dan diluar kapasitas mereka untuk memantau setiap harinya yang dilakukan oleh pekerja tersebut. http://news.liputan6.com/read/452910/lemahnya-perlindungan-pemerintah-terhadap-tki.

            Pemerintahpun cukup dikatakan terlambat untuk menangani kasus-kasus yang terjadi seperti ini. Karena media mengangkat menjadi pemberitaan di media. Seharusnya pemerintaj mempunyai regulasi yang kuat dan sistim yang ketat untuk membawa pekerja keluar negeri. Karena ini merupakan menyangkut nama baik bangsa dan martabat bangsa yang dilihat oleh bangsa-bangsa lain.

            Tentunya kita mempunyai harapan yang besar agas masalah yang pelik ini dapat terselesaikan dengan cepat dan menjawab kebutuhan bagi setiap warga khususnya di daerah pedesaan. Pemerintah harus dapat membangun otonomi daerah yang merata dan memperdayakan warga yang ada di pedesaan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda