INKASO
INKASO
Pengertian inkaso
Pengertian
inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam
bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang
diberikan bank atas permintaan nasabah
untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau
dokumen berharga kepada pihak ketiga
ditempat lain dimana bank yang bersangkutan
mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak
ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di
kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas
jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada
nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut
dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas
penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
- Warkat Inkaso
- Warkat inkaso tanpa lampiran, Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
- Warkat inkaso dengan lampiran, Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
- Keuntungan transaksi Inkaso
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
- Mekanisme atau prosedur inkaso
- Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
- Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
- Proses Inkaso Sesama Bank ABCD
Keterangan :
- nasabah bank ABCD Bandung menyerahkan warkat bank ABCD kota “X untuk ditagih.
- Bank ABCD Bandung mengirimkan warkat tersebut kepada Bank ABCD kota “X” melalui ekspedisi.
- Bank ABCD kota “X” akan memeriksa kebenaran dan saldo nasabah penarik.
- Hasil inkaso akan diberitahkan oleh bank ABCD Bandung dengan menggunakan media teleks.
- Bank ABCD Bandung memberitahukan hasil inkaso kepada nasabahnya. Bila tidak ada tolakan maka saldo nasabah akan dikredit (ditambah).
- Proses Inkaso, Warkat Bank Lain di kota dimana terdapat cabang Bank ABCD
Keterangan :
- Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat Bank Lain Kota “X” untuk ditagihkan.
- Bank ABCD Bandung mengirim warkat tersebut kepada Bank ABCD di Kota “X”.
- Bank ABCD kota “X” mengkliringkan warkat tersebut.
- Bank Lain membawa pulang warkat untuk diperiksa dan memotong saldo nasabahnya.
- Hasilnya diberitahukan kepada Bank ABCD kota “X”. Bila tidak ada tolakan berarti menambah saldo bank ABCD.
- Hasil inkaso diberitahukan oleh bank ABCD kota “X” kepada bank ABCD Bandung dengan mempergunakan teleks.
- Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah.
- Proses Inkaso Menggunakan Jasa Bank Tertagih
Keterangan :
- Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat Bank Lain (Bank XYZ) dikota “X” untuk ditagihkan.
- Bank ABCD Bandung mengirim warkat tersebut kepada Bank XYZ (Bank Tujuan) di Bandung.
- Bank XYZ Bandung akan mengirim warkat tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
- Bank XYZ di kota “X” akan memeriksa dan memotong saldo nasabahnya.
- Hasilnya diberitahukan oleh bank XYZ di kota “X” kepada Bank Lain di Bandung.
- Hasil Inkaso diteruskan oleh Bank XYZ kepada bank ABCD Bandung.
- Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada nasabah.
- Proses Inkaso Melalui Bank Koresponden
Keterangan :
(1) Nasabah Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat inkaso
untuk ditagihkan.
(2) & (3) Bank ABCD Bandung mencari bank koresponden
(Bank yg memiliki hub. Dengan bank ABCD) yang memiliki cabang di Bandung dan di
kota tujuan (Kota “X”) dan mengirim warkat tersebut kepada bank koresponden.
(4)
Bank koresponden cab. Kota “X” mengkliringkan warkat
tesebut.
(5) Bank lain di kota “X” membawa warkat ke banknya untuk
diperiksa sebagaimana layaknya pemeriksaan warkat kliring dan mendebet rekening
nasabahnya bila tidak ada tolakan.
(6) Hasil kliring diberitahukan kepada bank koresponden
cab. Kota”X”.
(7) Hasil tersebut diteruskan oleh bank koresponden kota
“X” kepada bank koresponden di Bandung.
(8) Bank Koresponden di Bandung meneruskan hasil inkaso
tersebut kepada Bank ABCD Bandung.
(9) Bank ABCD Bandung meneruskan hasil inkaso kepada
nasabah. Bila tidak ada tolakan berarti pengkreditan rekening nasabah
sebenarnya nilai hasil inkaso.
- Biaya atau fee transaksi Inkaso
- Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
- Inkaso Masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
- Biaya yang harus dikeluarkan untuk melalukan inkaso :
- Inkaso keluar (warkat bank lain) : Rp 7.500
- Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp 5.000
- Inkaso Luar Negeri (Collection)
Bentuk Collection
- Outward Collection (inkaso keluar)
- Pengiriman warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit.
- Inward Collection (inkaso masuk)
- Penerimaan warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa warkat-warkat tanpa dokumen.
- Biaya:
- Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150)
- Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35
- Pembatalan : USD
Sumber :
http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13591/INKASO.doc
staffsite.gunadarma.ac.id/sulastri/index.php?stateid=download...
id.wikipedia.org/wiki/Inkaso
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda